Didampingi GMBI, Warga Randugunting “Wadul” Wali Kota Perihal Tower Seluler

NEWS

Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com

SEJUMLAH warga Jalan  Ayam, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal, Rabu (5/1/2021) sekitar pukul 14.00 siang mendatangi Kantor Wali Kota Tegal di Jalan Ki Gede Sebayu. Kedatangan warga untuk menyampaikan keluhan tentang keberadaan tower seluler di tengah permukiman mereka.

Warga diterima langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Kepala Dinas Kominfo  Markus, di ruang kerjanya.

WARGA Kelurahan Randuguntin bersama Ketua LSM GMBI Mulyadi dan sejumlah anggotanya di depan tower seluler yang dipermasalahkan.

Kedatangan warga Kelurahan Randugunting juga tidak sendirian, mereka didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Ketua LSM GMBI Mulyadi mengatakan, kedatangan mereka ke wali kota, di samping untuk bersilaturahmi , juga ingin menyampaikan keluhan warga perihal keberadaan tower seluler milik Indosat.

Mulyadi mengungkapkan, keberadaan tower dengan ketinggian mencapai 70 meter yang berada di tengah permukiman, sangat mencemaskan warga setempat dan diduga ada dua oknum yang “bermain.” Bahkan ada indikasi, mereka telah memalsukan tanda tangan untuk pengajuan dana kompensasi ke pihak.penanggung jawab tower.

“Selama dua puluh tahun, warga tidak pernah mendapatkan apa-apa dan diduga hanya  dimanfaatkan oleh dua oknum tersebut,” ujarnya.

Mulyadi menambahkan,  selama ada oknum yang diketahui sudah meninggal, belum lama ini, warga tidak berani bersuara. Baru setelah oknum yang konon disegani warga setempat itu tiada, warga berani berkoar untuk menanyakan perihal kompensasi tersebut.

“Warga berani bersuara setelah salah satu oknum tersebut meninggal dunia. Orang tersebut meninggal dunia beberapa bulan lalu,” beber Mulyadi.

Salah satu teman almarhum, yang pada waktu itu sama-sama memproses permintaan kompensasi, mengaku bahwa pihaknya memang pernah menerima dana kompensasi pada 2017, sebesar Rp 25 juta, atas pengajuan proposal yang dia bikin. Tapi soal pembagiannya, dia mengaku tidak tahu.

“Ya, pengakuannya pihak provider baru sekali memberi kompensasi, yaitu pada tahun 2017, sebesar Rp 25 juta. Namun dana kompensasi itupun tidak sampai ke warga,” jelas Mulyadi kepada inspirasiline.com.

Dari hasil pertemuan dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kepala Dinas Kominfo Markus berjanji, dalam waktu dekat akan mempertemukan warga sekitar tower dengan penanggung jawab tower tersebut, sehingga apa yang diinginkan warga setempat bisa terakomodasi.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *