Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
DIDUGA jadi bandar penipuan arisan online lintas daerah, seorang mahasiswi berinisial MI (23) asal Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen dilaporkan ke Polres Sragen.
Tak tanggung-tanggung, korban dari aksi penipuan arisan sistem menurun itu disebut lebih dari 500 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Sragen, Karanganyar, Solo, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.
Nominal uang setoran anggota arisan yang diduga dilarikan atau digelapkan MI, angkanya melebihi Rp 1 miliar.
Dugaan penipuan itu terbongkar setelah beberapa korban melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.
Data yang dihimpun inspirasiline.com, dugaan penipuan arisan online itu dilaporkan ke Polres Sragen pada awal November 2020 lalu.
Karangan Bunga
Namun kasus itu baru meledak dan mencuat ke publik setelah para korban mengirim karangan bunga berisi kalimat tagihan ke mempelai yang tak lain adalah kakak dari mahasiswi terduga pelaku penipuan pada 23 Desember 2020 lalu.
Salah satu member arisan yang juga korban, Irene Junitasari (21) mengatakan, arisan online yang dikelola MI bernama “Arisan By Wida”. Arisan online ini dirintis sejak awal 2020 dan beranggotakan lebih dari 500 orang dari berbagai daerah.
“Anggotanya banyak sekali dari berbagai wilayah di Solo Raya dan sekitarnya. Ada 3 grup WA, satu grup saja anggotanya 150 member lebih,” ujarnya di Sragen, Kamis (7/1/2021).
Irene Junitasari mengatakan, arisan itu digelar dengan sistem menurun dan setorannya bervariasi. Mulai dari Rp 500.000, Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga Rp 50 juta.
Investasi Online
Tak hanya arisan, MI juga menawarkan investasi online dengan bagi hasil menggiurkan. Sebagian member arisan juga ikut investasi dengan nominal puluhan juta.
Irene Junitasari sendiri mengakui tertarik ikut jadi anggota arisan dari saudaranya asal Tanon, Sragen.
Irene Junitasari dan saudaranya sudah setor hampir Rp 17 juta lebih. Namun sejak ikut awal hingga kemudian macet di tengah jalan, belum sepeser pun uang kembali.
“Arisannya baru dirintis tahun 2020 ini. MI yang nggalang sendiri. Dia buka grup dan menawarkan dengan nama Arisan By Wida. Arisannya menurun, ada juga yang investasi. Macam-macam nominalnya, sampai setoran Rp 50 juta ada. Arisan menurun itu yang paling bawah paling untung, yang atas yang rugi,” ujar Irene Junitasari.
Lebih lanjut, perempuan muda yang berprofesi sebagai wirausahawati asal Ngrampal itu menuturkan, MI diketahui masih kuliah. Rata-rata tergiur ikut arisan dan investasi yang ditawarkannya, karena iming-iming keuntungan yang menjanjikan.
Awalnya tidak ada yang mencurigakan. Satu-dua bulan berjalan, arisan berputar wajar.
Namun situasi berubah ketika tiba-tiba arisan mulai seret. Putaran tak kunjung dijalankan. Padahal setoran anggota jalan terus. Hingga akhirnya gelagat ketidakberesan itu terbongkar ketika si bandar arisan mendadak mengunci grup.
“Saat mulai macet, member mulai waswas dan menanyakan kejelasannya. Anehnya, dia malah mengunci member grup WA dan member dikeluarkan satu persatu. Padahal banyak yang belum dapat (arisan),” tuturnya dengan nada kecewa.
Melihat gelagat tak beres, beberapa perwakilan member mencoba menghubungi MI, menanyakan kejelasan dan uang arisan.
Namun pertanyaan itu selalu dibalas dengan jawaban “uang sudah tidak ada”. Bahkan MI berkelit, dirinya juga rugi karena uangnya ikut ketilep.
“Kalau ditanya selalu njawab uangnya nggak ada. Katanya uangnya diblandang ke sini, ke sini, dan dia ngakunya juga rugi. Nggak nalar saja, kok bisa rugi, karena uang itu setoran. Kalau dia rugi, seharusnya kan nggak pakai uang member. Lha katanya rugi, tapi malah mbangun ruko dan beli mobil. Sudah tahu uang member, harusnya didiamkan, bukan malah dibuang keluar. Alasannya selalu itu. Padahal kami yakin itu yang dipakai uang member, wong dia kerja juga belum dan masih kuliah,” ujarnya kesal.
Perwakilan anggota sudah lima kali mendatangi MI dan mencoba meminta pertanggungjawaban. Namun tiap kali ditemui, MI selalu menghilang. Bahkan ketika dihubungi dan ditanya via WA, sudah tak mau membalas.
Lapor ke Polres
Karena sudah capek dan kesal tak ada itikad baik, akhirnya anggota sepakat menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Sragen pada 9 November lalu.
“Kami yang melapor ke Polres Sragen ada 7 orang perwakilan korban. Kami menggandeng pengacara Pak Hery Sukoco. Karena kami sudah capek. Sebenarnya kami nggak mau proses hukum. Tapi dari awal sama sekali nggak ada itikad baik dari dia (MI) untuk mau tanggungjawab. Sebenarnya kami hanya minta hak yang belum kembali. Itu saja,” ungkapnya kesal.
Selain dilaporkan ke Polres Sragen, MI juga dilaporkan oleh korban dari Solo ke Polres Solo.
Menurut Irene Junitasari, laporan di Solo dilakukan oleh lebih banyak korban, juga dengan menggandeng pengacara.
Pihaknya berharap, jalur hukum bisa memberi keadilan dan uang para korban bisa kembali. Sebab, total uang yang diduga ditilep M mencapai angka miliaran rupiah.
“Kemarin orang tuanya sendiri yang bilang ke warga tetangganya sana (Masaran). Bilangnya paling nggak ada Rp 350 juta nggak papa, tak tutupnya. Ternyata ndilalah rasan-rasan ke tetangganya, ternyata lebih dari Rp1 miliar. Itu juga kami diberitahu warga tetangganya sana. Kita nggak buat-buat. Karena memang anggotanya 500 orang lebih, makaya kami di Sragen lapor sendiri. Yang di Solo juga lapor dan satu grup di Solo itu yang lapor 7 orang. Ngelaporkan MI juga,” beber Irene Junitasari menegaskan.***