Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan kembali diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Hal itu masuk dalam Instruksi Bupati Nomor 360/091/038/2021 terkait Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sragen.
Instruksi Bupati tersebut mulai berlaku sejak dikeluarkan, Selasa (23/2/2021) kemarin hingga dua pekan ke depan, Selasa (8/3/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro dilakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) IV tentang Perpanjangan PPKM Skala Mikro.
Tatag Prabawanto mengatakan, secara prinsip PPKM Mikro kali ini hampir sama dengan PPKM skala mikro tahap pertama. Bahkan implementasi di masyarakat juga relatif sama dengan PPKM tahap pertama.
“Tidak ada yang berbeda. Target, sasaran, satgas desa kalau di Jateng Satgas Jogo Tonggo ini zona merah, kuning, oranye, hijau tetap di masing-masing RT,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Tatag Prabawanto menjelaskan, pengawasan PPKM Mikro tetap dilaksanakan dan dibatasi di skala desa. Seperti halnya hajatan, zona merah tidak boleh ada hajatan, peribadatan tidak boleh di tempat ibadah.
Zona oranye masih bisa melakukan hajatan dengan kapasitas 50 persen hingga zona hijau juga sudah diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen.
Saat ini Kabupaten Sragen masuk di zona oranye. Sebanyak 50 persen desa atau kelurahan di Sragen, masuk zona hijau.
Tatag Prabawanto menerangkan, Tim Satgas Desa PPKM mikro sudah berjalan bagus melokalisasi yang terkonfirmasi Covid-19.
Hingga saat ini, pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala ditampung di Gedung Technopark Ganesha Sukowati Sragen, dengan kapasitas 260-280 orang.
“Kapasitas kami tetap 260-280, tapi penghuninya sudah mulai menurun.
Rata-rata per hari di angka 15 kasus OTG (orang tanpa gejala),” ujarnya.
Terkait ketakutan masyarakat dengan orang yang berasal dari zona merah, Tatag Prabawanto mengatakan, saat ini stigma tersebut sudah hilang atau sudah tidak ada lagi.
“Stigma sudah hilang di masyarakat. Jadi masyarakat menganggap Covid-19 sesuatu hal yang sudah biasa, tidak ada stigma bahwa masyarakat dari zona merah bahaya,” tandasnya.***
Localisez via le logiciel système « Find My Mobile » fourni avec le téléphone ou via un logiciel de localisation de numéro de téléphone mobile tiers.