Penulis: Joko Widodo
JAKARTA | inspirasiline.com
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2020.
LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukkam Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).
Dengan demikian, selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.
“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Sementara Hendra Susanto dari BPK mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
“Opini ini bukan hadiah dari BPK, tapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” tandas Hendra.
BPK, menurut Hendra, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.***