Desa Banyurip Lokasi TMMD Sengkuyung III 2021 

NEWS

Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com

DESA Banyuurip, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen terpilih menjadi lokasi Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD ) Sengkuyung III Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pemilihan lokasi TMMD Sengkuyung III diputuskan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III tahun 2021 di Aula Guyub Rukun Makodim 0725/Sragen, Rabu (1/9/2021).

SUASANA Rakor Persiapan Pelaksanaan TMMD Sengkuyung III di Aula Guyub Rukun Makodim 0725/Sragen, Rabu (1/9/2021).

Dipimpin Kasdim 0725/Sragen Mayor (Inf) Wijiono, rakor diikuti pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD, di antaranya Polres Sragen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Baznas, dan Kepala Desa Banyuurip.

Banyurip dipilih berdasarkan skala prioritas, karena desa ini tergolong kurang maju dan terpencil, terletak di perbatasan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, sehingga perlu mendapatkan akselerasi pembangunan agar sejajar dengan desa lainnya.

Kasdim 0725/Sragen Sragen Mayor (Inf) Wijiono dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan TMMD Sengkuyung III akan dilaksanakan selama 30 hari, dimulai 15 September sampai dengan 14 Oktober 2021.

“TMMD Sengkuyung III TA 2021 di Desa Banyuurip, Kecamatan Jenar akan membangun betonisasi jalan desa yang sangat strategis, dengan tujuan memperlancar akses ekonomi masyarakat, memperlancar akses pertanian, pendidikan, kesehatan, dan membangkitkan ekonomi desa,” papar Kasdim Mayor (Inf) Wijiono.

Mayor (Inf) Wijiono berharap, dengan dibangunnya akses jalan tersebut bisa memperlancar lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat, karena jalan tersebut adalah jalan penghubung antardesa, sehingga bisa memperlancar transportasi pertanian pendidikan kesehatan dan bisa membangkitkan ekonomi desa.

Staf Penerangan Kodim 0725/Sragen Sertu Mahmud Y mengatakan, sasaran TMMD Sengkuyung III TA 2021 di antaranya cor jalan sepanjang 939 meter, lebar 2,3 meter, dan tebal 12 cm.

Sasaran tambahan berupa renovasi 13 unit rumah tidak layak huni (RTLH), termasuk 13 unit jamban sehat, serta sasaran nonfisik berupa penyuluhan pertanian, peternakan, perkebunan, sosialisasi tentang Covid-19, penyuluhan tentang narkoba, dan penyuluhan tentang kesehatan.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *