Grobogan, Inspirasiline.com
Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni SH MM melantik dan mengambil sumpah serta mengukuhkan 153 ASN Pemkab Grobogan dalam jabatan sebagai Administrator, pengawas, dan pejabat fungsional sebagai sub koordinator/ Kepala Puskesmas, berlangsung dinpendopo kabupaten setempat, Kamis pagi (20/1/22)
Dalam kesempatan itu selain Bupati Grobogan, hadir pula Sekda, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat, Kepala BKPPD, Kepala Bappeda, Kadin Pertanian, dan para Camat se Grobogan dengan melalui zoom.
Menindaklanjuti PP no 72 tahun 2019 tentang perubahan PP no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, serta Permendagri no 104 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur Setwan, serta Permendagri no ,90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Pemda diinstruksikan untuk menata dan menyesuaikan nomenklatur dan klasifikasi perumlunan, yang selanjutnya terbit Perbup tentang kedudukan SOT dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah. Oleh karena itu struktur organisasi setiap OPD disesuaikan dengan Permendagri tersebut.
Bupati dalam sambutannya mengatakan pandanglah tugas tersebut sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara jujur, disiplin dan penuh tanggubgjawab. “Jabatan juga merupakan bagian dari kepercayaan yang diberikan, maka janganlah menyia nyiakan amanah dan kepercayaan ini” kata Bupati.
Terkait pelantikan ini Bupati mengatakan “Saya mengambil keputusan untuk pelantikan ini pada awal tahun mengingat di depan kita sudah ada APBD 2022 yang harus kita laksanakan” pintanya
Di bagian lain, Bupati mengingatkan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Grobogan, diminta untuk menjadi teladan bagi masyarakat termasuk perilaku hidup sehat selama pandemi covid-19.(jokowi)