Rusak Baldes Dan Ancam Membunuh Kades, Kakak Beradik Di Terjan Berurusan Dengan Polisi

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. MN dan SN, kakak beradik warga Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Rembang, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Pasalnya pada Sabtu dini hari lalu (18/2) keduanya di duga merusak kantor desa, membuat gaduh dan mengancam akan membunuh Kades Terjan, Shodiqin.

Atas tindakannya, MN dan SN ditangkap aparat Polsek Kragan kemudian di serahkan ke Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian secara resmi Kades Terjan Shodiqin yang di dampingi belasan warga, melapor ke Polres Rembang.

Setelah di periksa hingga Sabtu sore (18/2/2023), MN dan SN Sabtu malam di bebaskan. Namun demikian, proses hukum tetap jalan.

Awalnya MN diduga merusak kaca balai desa dengan tangan kosong hingga terluka parah, merusak pintu rumah Kades dan mengancam akan membunuh Kades.

Sedangkan adiknya, SN datang menyusul ke rumah Kades, diduga juga sempat melontarkan kata-kata ancaman. Termasuk suara terduga pelaku melontarkan ancaman ingin membunuh Kades.

Rasa tidak senang dengan Kades terpilih karena dampak Pilkades beberapa waktu lalu, disinyalir menjadi motif tindakan tersebut.

Yanuri, salah satu warga Desa Terjan menjelaskan, saat kejadian, ia terbangun dari tidur, karena mendengar suara gaduh. Termasuk suara terduga pelaku melontarkan ancaman ingin membunuh Kades.

“Suaranya dar, der, dar der, saya kira apa, terus saya dengar suara Diqin (nama panggilan Kades-red) metu, tak pateni, kemudian saya keluar, “ tuturnya.

Setelah keluar rumah, Yanuri mendekati terduga pelaku, seraya menanyakan apa masalahnya, sampai merusak pintu depan rumah Kades.

Yanuri meminta kepada pelaku untuk pergi. Lebih-lebih pada bagian tangannya terluka parah dan terus mengeluarkan darah.

“Semula nggak mau pergi. Tapi saya takut-takuti mau tak lawan. Setelah itu, dia pergi. Waktu itu hanya 1 orang pelaku, “ imbuh Yanuri.

Kepala Desa Terjan, Sodiqin menjelaskan saat kejadian, ia diminta oleh isteri untuk tidak keluar rumah.

“Saya sempat videokan terduga pelaku dari dalam rumah. Setelah itu, saya telefon polisi, “ ungkapnya.

Ketika polisi datang, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian menyusuri alur bekas ceceran darah, sehingga akhirnya bisa menangkap terduga pelaku yang merupakan kakak beradik.

Menurutnya, karena sudah merusak fasilitas umum kaca balai desa, serta memicu keonaran di tengah masyarakat, pihaknya akan tetap melaporkan terduga pelaku, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita serahkan kepada Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut, “ ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat di konfirmasi menyatakan, ada imbas dari Pilkades 2 Oktober 2022 lalu.

“Masih diperiksa, saya menunggu laporan dari anggota, “ kata Kasat Reskrim. (yon daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *