Rembang-Inspirasiline.com. Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang diperiksa Bawaslu setempat, beberapa hari lalu.
Mereka yang diperiksa adalah 31 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan satu pengawas sekolah di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Mereka dimintai keterangan perihal dugaan pemberian dukungan kepada salah seorang anak Bupati Rembang, yang akan maju menjadi anggota DPRD Jateng pada gelaran Pileg 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 32 ASN itu bermula adanya surat kaleng yang masuk ke instansinya.
Dalam surat kaleng berupa dokumen foto yang dikirimkan pada Rabu pekan lalu itu, Bawaslu mendapatkan informasi adanya kepala sekolah yang terhimpun dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sarang.
Mereka mendukung pengawas mereka untuk menjadi koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan.
Korwil merupakan pos jabatan yang dulunya merupakan Kepala UPTD Dinas Pendidikan di tiap kecamatan.
Dukungan 31 kepala sekolah kepada satu pengawas untuk jadi korwil tersebut, kata Totok, ditujukan kepada Bupati Rembang melalui salah seorang putranya.
“Dokumen dikirimkan kepada kami, difoto dan diprintout. Intinya, kepala sekolah yang terhimpun dalam K3S mendukung pengawas mereka untuk dijadikan korwil. Korwil yang lama pensiun. Kemudian dukungan ditujukan kepada bupati melalui putranya yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD,” jelas Totok.
Dalam keterangan yang disampaikan Totok, kompensasi atas dukungan tersebut, jika benar pengawas itu menjadi korwil, maka seluruh kepala sekolah akan mendukung anak bupati dalam pencalonan anggota DPRD.
“Kompensasinya nanti kalau benar dijadikan korwil maka kepala sekolah akan mendukung putranya bupati dalam pencalonan anggota DPRD Jateng,” ujarnya.
Muhamad Ali Wafa kepada media mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, ia belum mengetahui secara pasti duduk persoalannya.