Sragen-Inspirasiline.com. Menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Jawa Tengah menjadi Tujuan Utama terbanyak bagi para Pemudik di Tahun 2023 ini dan dari 13,8 %-nya Tujuan yang diminati Pemudik adalah Kabupaten Sragen.
Hal itu diungkapkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyampaikan Pesan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam kegiatan Tarawih Keliling di Masjid Tasyikurun Cantel Wetan Sragen Rabu malam (12/4/2023).
“Tadi siang saya mengahdiri Rapat Lintas Sektoral bersama Bupati dan Forkopimda se-Jawa Tengah. Diperkirakan 4 Juta Orang akan Mudik ke Wilayah Jawa Tengah. Saya kaget 13, 8% Tujuan yang paling diminati nomor 3 adalah Sragen. Yang diminati Pertama adalah Wonigiri, Yogyakarta, Sragen dan Solo. Berarti Masyarakat kita banyak yang Merantau. Karena sudah tidak ada Pembatasan apapun Tahun ini, maka Semua Orang ingin Pulang ke kampung Halamannya termasuk ke Sragen.” Ungkap Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Untuk itu Yuni sapaan akrab Bupati Sragen menyambut baik kedatangan para Pemudik di Kabupaten Sragen agar yang Pulang ke Kampung mempunyai kesan mendalam di Kabupaten Sragen. Harapannya Tahun depan kembali Mudik ke Sragen sehingga meningkatkan Perekonomian di Kabupaten Sragen.
Yuni menambahkan yang saat ini menjadi Perhatian Banyak Pihak adalah adanya Praktek Perdukunan yang baru saja terjadi di Banjarnegara.
“Pesan Bapak Kapolda yaitu Akhir-Akhir ini adanya Warga Masyarakat yang Percaya Perdukunan yang Luar Biasa di Tengah-Tengah Modernisasi sekarang ini. Seperti yang terjadi di Banjanegara. Hal itu merupakan Cerminan bahwa sebagian Masyarakat kita masih Percaya dengan Ilmu Perdukunan yang Kadang Kala Sangat Tidak Masuk Akal. Tapi ternyata banyak sekali korbannya.” Ungkapnya.
Yuni Minta Masyarakat Kabupaten Sragen Berhati-hati terhadap Praktek Perdukunan sehingga yang terjadi di Banjarnegara tidak terjadi di Kabupaten Sragen.
Yuni menyampaikan pula himbauan Kapolda Jawa Tengah khususnya Seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah terkait Petasan dan Mercon yang beberapa saat lalu telah memakan korban jiwa.
“Karena beberpa Bulan Terakhir ini ada Insiden Pabrik Mercon di Magelang Jawa Tengah yang meledak dan menyebabkan Korban Jiwa serta Rumah yang Hangus terbakar. Sehingga membunyikan Petasan, memiliki apalagi membuang ada Hukum Pidananya. Kami diminta untuk membuat Instruksi yang jelas bahwa Masyarakat dilarang membunyikan Petasan. Baik itu Petasan Kecil maupun Besar.” Ungkapnya.
Ketiga hal yang telah disampaikan Kapoda Jawa Tengah Yuni berharap, agar menjadi Perhatian bagi Seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Sragen untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)