Blora-Inspirasiline.com. Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Blora terus melakukan berbagai upaya. Diantaranya melakukan pembenahan dan penataan manajemen sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Blora.
Hal itu disampaikan Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, saat rapat paripurna DPRD Blora, dengan agenda jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Blora atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin(3/7/2023).
Nampak hadir saat paripurna di Gedung DPRD Blora, Jl.A. Yani itu, Wakil Bupati Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Forkopimda Blora, Anggota DPRD Blora, Sekda Blora, Asisten I, II, dan III Sekda Blora, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora.
“Terkait dengan pengelolaan BUMD, ke depan akan terus kami lakukan pembenahan, penataan, dan evaluasi manajemen BUMD. Terutama bagi BUMD yang kurang sehat, sehingga dapat terus menghasilkan PAD,” terang Bupati Arief.
Dia menyadari, bahwa evaluasi manajemen BUMD ini perlu dan penting untuk dilakukan. Sehingga BUMD Pemkab Blora yang ada dapat terus memberikan kontribusi.
Disampaikan, kontribusi BUMD dalam memberikan deviden kepada APBD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 adalah sebesar Rp78.180.521.351,00 atau sebesar 3,59% dari realisasi pendapatan tahun 2022.
Kedepannya, kontribusi PAD dari BUMD ini akan terus didorong agar meningkat. Termasuk, dengan adanya penyertaan modal. “Kontribusi ini akan terus kami dorong, yaitu salah satunya melalui penyertaan modal, dan yang lebih penting adalah penerapan GCG (Good Corporate Governance) dalam manajemen BUMD sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan profesional,” tambah Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.
Disetujui
Upaya peningkatan PAD, melalui penguatan sektor BUMD Kabupaten Blora tersebut turut didukung oleh legislatif. Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan persetujuan bersama Raperda Kabupaten Blora tentang penyertaan modal pada BUMD tahun 2023-2027, oleh Bupati Blora dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
Hal tersebut disambut baik Bupati Arief. Pasalnya, dengan adanya dukungan peraturan kaitannya penyertaan modal nantinya, diharapkan BUMD di Blora untuk tumbuh dan berkembang. “Raperda Penyertaan Modal ini akan menambah semangat kita, bagaimana BUMD ini mempunyai dividen pada APBD kita,” kata Bupati.
Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, MMA, mengungkapkan, terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027, telah melalui berbagai tahapan sebelumnya.
“Pada bulan Agustus, Oktober, November 2022 dan bulan Mei 2023 DPRD Kabupaten Blora telah melakukan pembahasan 1 (satu) rancangan peraturan daerah dan telah selesai di fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,” jelas Dasum.
Selanjutnya, terang Dasum, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, rancangan peraturan daerah tersebut harus dimintakan keputusan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini rancangan Peraturan daerah dimaksud, diambil keputusannya.
Adapun dalam rangkaian rapat paripurna tersebut, dilakukan dengan beberapa agenda. Pada pagi harinya, diawali penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022.
Kemudian, pada siang harinya dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya, dilanjutkan persetujuan bersama Raperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 dan Raperda Penyertaan Modal Tahun 2023-2027. (Tim Liputan Prokompim Blora – Yokanan)