Komitmen Pemkab Sragen Dukung Integrasi Kearsipan Nasional Melalui Aplikasi Srikandi

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sragen melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sragen meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinas Terintegrasi (SRIKANDI) di Aula Sukowati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen pada Senin (21/10/2024).

Peluncuran Aplikasi Srikandi sekaligus Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari Admin dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sragen.

Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Sragen, Dr. Hargiyanto, M.Kes, mewakili Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meresmikan Aplikasi Srikandi dengan menyerahkan Panah kepada Srikandi Sragen untuk kemudian Anak Panahnya Ditembakkan Ke Arah Layar Monitor.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Edaran melalui TTE tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemkab Sragen, dilanjutkan pengiriman surat melalui Aplikasi Srikandi ke seluruh OPD Kabupaten Sragen.

“Harapan kami seluruh OPD di Kabupaten Sragen dapat menerapkan Aplikasi Srikandi mulai hari ini.” ucapnya.

Dikatakannya, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sragen telah menjadi Pilot Project Penerapan Aplikasi Srikandi sejak awal Tahun 2024 lalu. Ia berharap dengan adanya Transformasi Digital dalam kearsipan yang Terintegrasi Secara Nasional ini, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sragen dapat meningkat dari Tahun 2023 yaitu 4.26.

“Melalui Aplikasi Srikandi, semua arsip akan disimpan secara digital. Sehingga kita tidak akan kesulitan mencari dokumen karena sudah tersedia di satu tempat.” katanya.

Rangkaian acara disambung dengan lembar penandatanganan Komitmen GNSTA tiap OPD dan Sekda secara simbolis yang direkam oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi S.STP., M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dwiyanto, S.STP. , M.Si, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Drs. Adi Siswanto, dan Camat Sragen Heru Susanto, S.STP., M.Si.

digital ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak observasi negara dalam hal penyimpanan digital, pengamanan aset negara, dan penyelamatan hak keperdataan rakyat melalui arsip warga negara.

“Seringkali terjadi pencatatan kepemilikan aset bergerak maupun tidak bergerak atas negara dengan pihak lain, dikarenakan tidak adanya secarik kertas kepemilikan yang dapat menjadi bukti de jure .” jelasnya.

Selain itu tindakan minimal preventif dalam mengantisipasi kerusakan dan kehilangan dokumen yang otentik dan kredibel dari ancaman, saat, serta pasca terjadinya bencana juga menjadi salah satu urgensi yang diterapkan aplikasi Srikandi dalam kearsipan nasional.(Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

3 thoughts on “Komitmen Pemkab Sragen Dukung Integrasi Kearsipan Nasional Melalui Aplikasi Srikandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *